



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Nekat melempari perempuan yang melahirkannya dengan botol hingga bengkak dan pingsan, Arianto Pane (24) warga jalan Durian Kecamatan Sukajadi terpaksa harus kembali berurusan dengan pihak Kepolisian. Dirinya kembali diringkus anggota opsnal Polsek Sukajadi, Senin (25/4/2016) malam setelah orang tuanya sendiri melaporkan perbuatannya.
Pelaku yang merupakan seorang residivist dalam kasus penggelapan tersebut digelandang petugas setelah dirinya nekat melempari Asprida yang merupakan ibu kandungnya sendiri, Senin (25/4/2016) pagi. Pengangguran yang baru saja menjalani pembinaan atas perbuatannya tidak bisa menahan emosi lantaran sang ibu tidak memberikannya uang
” Korban mengalami bengkak dibagian kepalanya, dan korban juga mengalami ketakutan,” terang Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi, Rabu (27/4/2016) pagi.

Kini atas apa yang telah diperbuatnya terpaksa harus dipertanggung jawabkannya kembali dibalik sel tahanan. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 44 Undang-Undang KDRT ancaman kurungan diatas lima tahun.



