PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Satuan lalu lintas Polresta Pekanbaru gelar Operasi rutin pelanggaran lalu lintas terhadap kendaraan bermotor di Jalan SM. Amin, Selasa (25/5). Razia kendaraan bermotor tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 wib dengan sasaran pelanggaran yang tampak secara kasatmata.
Selama pelaksanaan razia petugas Kepolisian menemukan pelanggaran terhadap kendaraan tonase berat yang melanggar rambu larangan. Kendaraan tersebut melintas di ruas Jalan SM. Amin dengan muatan yang melebihi ketentuan yang diperbolehkan untuk melintas.
Total penindakan sebanyak 59 pelanggaran lalu lintas ditilang oleh petugas, yang mayoritas kendaraan bertonase berat sebanyak 43 kendaraan, selain itu petugas juga menilang 6 unit kendaraan mobil Pick Up dan 10 unit Sepeda motor.
“kegiatan ini akan terus kita lakukan secara terus menerus, khususnya terhadap kendaraan yang bertonase berat”, ucap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK.




