


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota kepolisian melakukan pengembangan kasus penangkapan bandar narkoba di Jalan Sekolah, Rumbai, Pekanbaru, Senin (22/2/16) kemarin. Kali ini polisi menggelar penangkapan terhadap tiga tersangka di lokasi berbeda.
Tersangka adalah, Febrianto (33) warga Jalan Swadaya, Limapuluh, Tatang Hermanto (37) warga Jalan Angkasa, Payung Sekaki dan Zulpendra alias Ujang alias Dajang Panger (44) warga Jalan Jihad, Tampan. Bersama ketiganya diamankan, timbangan digital, hp, alat hisab bong, dan 5 gram diduga sabu-sabu.
Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana SIK, mengatakan, peredaran narkoba secara berantai dan melibatkan banyak tersangka. Berawal dari Jalan Sekolah, Rumbai, polisi terus melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lain. Pertama kali polisi menangkap tersangka, Febrianto di Jalan M Ali Senapelan.
Dari tangannya ditemukan 4,5 gram sabu. Selanjutnya penangkapan dilakukan terhadap tersangka, Tatang di Jalan Angkasa Payung Sekaki. Terakhir polisi mengamankan tersangka, Dajang Panger di Jalan Al Hijab, Tampan. Sampai berita ini diturunkan, tiga tersangka ini masih menjalani pemeriksaan intensif. (**)




