SIAGANEWS.CO- Jajaran Polresta Pekanbaru menyegel sebuah gudang diduga sebagai tempat pembuatan minuman keras (miras) oplosan di pasar Tratak Buluh, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (14/5/16). Penggerebekan ini terkait dengan pengembangan kasus miras oplosan di Jalan Angsana Komplek Perum Beringin Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru belum lama ini.
” Kita lakukan penyegelan gudang miras diduga oplosan. Selain mengumpulkan bukti miras berbagai merk, kita juga mengamankan, NV (35) diduga sebagai pemilik gudang,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana, Ahad (15/5/16).
Iwan menjelaskan, selain mengamankan, NV, kepolisian menyita ribuan botol miras berbagai merk, ribuat botolplastik kosong, ribuan tutup botol minuman baru, ribuan kertas berbagai merk, kertas cap segel, tabung filter air untuk penyulingan, ratusan kardus baru dan lainnya.
” TKP sudah kita amankan dan penyitaan barang bukti juga sudah dilakukan. Saat ini proses hukumnya masih berjalan,” sambung Iwan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan miras oplosan di Marpoyan Damai, pekanbaru, 12 Mei 2016 kemarin. Polisi mengamankanm dua pekerja, NK dan KR. Hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan, kasus ini dikembangkan dan mengarah kepada sasaran pergudangan miras di wilayah pasar Tratak Buluh, Kampar.
Polisi mendatangi lokasi tersebut dan menemukan gudang tempat pembuatan miras diduga oplosan. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan, NV diduga sebagai penyedia tempat atau pemilik gudang. Sementara ini, NV masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. (**)