



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian menggerebek dua orang terduga pengedar narkoba di Jalan Swakarya kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa (12/4/16) kemarin. Tersangka adalah, RM (24) seorang mahasiswa dan NF (34) seorang pedagang harian. Bersama keduanya diamankan dua paket sabu-sabu, dua mancis, pipet plastik dan sepeda motor.
Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK mengatakan, kasus ini terungkap atas adanya informasi yang diberikan masyarakat. Berangkat atas informasi itulah petugas melakukan penyelidikan dilapangan. Penangkapan dilakukan disebuah lokasi di Jalan Swakarya kecamatan Tampan. Keduanya diamankan diduga saat akan melakukan transaksi narkoba.
Selain sabu-sabu kepolisian juga menemukan pipet, dua mancis dan sepeda motor. Saat itu juga kedua tersangka diamankan bersama untuk dimintai keterangan. Sampai berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus peredaran narkoba tersebut. (**)




