


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Berdasarkan fakta informasi dari Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Senin (6/11/2017) telah terjadi kasus pencabulan yang dilakukan seorang remaja (16) pada teman perempuannya (korban) berusia 14 tahun.
Â
Terkuaknya kasus pencabulan ini berawal dari keterangan korban yang menyebutkan dirinya sudah melakukan hubungan suami istri dengan terlapor.
Â
Pengakuan tersebut disampaikan korban setelah kembali ke rumah.
Â
Sebelumnya korban selama dua hari pergi meninggalkan rumah bersama terlapor terhitung sejak hari Jumat (3/11/2017).
Â
Pada hari tersebut orang tua korban mencari tahu keberadaan korban.
Â
Setelah mendengar pengakuan tersebut orang tua korban kemudian mengamankan terlapor dan berkoordinasi dengan kepolisian Polresta Pekanbaru.
Â
Dalam keterangan ke kepolisian, korban dan terlapor mengaku menjalin hubungan pacaran sejak 2017.
Â
Dalam periode tahun tersebut korban dan terlapor ternyata sudah puluhan kali melakukan hubungan suami istri.
Â
Orang tua korban tidak terima dengan perlakuan terhadap anaknya melanjutkan kasus tersebut ke polisi.
Â
“Laporan korban sudah diterima. Kasusnya dalam pendalaman penyelidikan,” ungkap Polius.(*)



