


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO -Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki berinisial BS (33), Rabu (18/7/2017) tadi malam.
Ia adalah pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukannya sehari sebelumnya di kosan di Jalan Merak, Kelurahan Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu unit handphone, serta satu jam tangan.
Saat ini BS diamankan di Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. BS menjalankan aksinya pada dini hari di kosan yang ditempati M Rusdy Nanang. Korban mengetahui kosannya di masuki oleh pelaku setelah diberitahukan oleh pemilik kosan. Pintu kosan yang dihuninya sudah dalam kondisi terbuka. Korban kemudian mengecek barang-barang yang ada didalam. Ternyata satu unit handphone, jam tangan serta satu tas ransel sudah raib. Atas peristiwa tersebut ia kemudian melapor ke Polisi. Berdasarkan laporan tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui pelaku dan keberdaannya. (*)



