PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dugaan pencabulan anak dibawah umur terjadi di Pekanbaru. Korban masih berusia enam tahun diduga dicabuli oleh saudara tirinya berinisial S (19).
Â
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kepada orang tuanya.
Â
Informasi yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Jum’at (27/10/2017), modus pelaku dengan mengajak korban bermain.
Â
Kemaluan korban kemudian digerayangi oleh pelaku. Kadang tangan korban yang dipaksa dimasukkan ke dalam celana pelaku. Perbuatan tidak terpuji tersebut sudah sering dilakukan S terhadap saudara tirinya tersebut. Bahkan korban pun pernah diberikan uang Rp 1000 kepada korban.
Â
Korban pernah mengeluhkan kepada pelaku bahwa kemalauannya sakit. Namun pelaku tidak mengindahkan keluhanan tersebut.
Â
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Dikatakan Polius, laporan korban sudah diterima.
Â
” Terkait laporan korban kita sudah terima. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan menanggapi laporan tersebut,” terang Polius.(*)



