PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Kepolisian Sektor Kota Pekanbaru mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus congkel jok sepeda motor, Minggu (8/5) pagi pukul 08.00 wib di Jl. Bima di parkiran area Car Free Day.
Pelaku yang berinisial AM, 28th tersebut, saat beraksi sedang mencongkel jok sepeda motor dari korbannya Nurhayati, kemudian pelaku kepergok oleh petugas kepolisian dan sempat menarik perhatian pengunjung Car Free Day saat itu, namun pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
“Saat pelaku beraksi mencongkel jok motor korbannya, personil yang sedang mengamankan giat Car Free Day langsung memergoki dan menangkap pelaku, pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan barang bukti satu buah tas warna hitam dan dompet berisi uang tunai sebesar Rp. 329.000,- “, ucap Kapolsek Kota Kompol Rinaldo, Sik