PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru meringkus seorang lelaki berinisial FK alias Cimok (34) setelah ketahun melakukan pencurian disebuah kedai di Jalan Kubang Raya, Pekanbaru.
Cimok dicokok dilokasi setelah aksinya diketahui pemilik rumah yang kemudian menghubungi polisi.
Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Eru Alsepa mengatakan pelaku sempat menghindar dan bersembunyi dalam kamar saat polisi datang.
“Namun pelaku ketakutan dan memilih menyerahkan diri,” ungkap Eru Rabu (27/9/2017).

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek dengan barang bukti yang berhasil disita yakni, dua unit handphone, dua jam tangan, satu sepeda motor serta besi untuk mencongkel pintu.
Pelaku sebelumnya mencongkel kedai yang juga tempat tinggal korban bernama Yasmadi (35).
Korban yang tiba di rumah mendapat informasi dari tetangganya bahwa kedainya dibobol orang tak dikenal.
Korban curiga pelaku masih berada di dalam rumah.Ā Untuk memastikannya korban pun menghubungi polisi.
Polisi dari Polsek Tampan pun tiba di lokasi setelah mendapat laporan tersebut.
Rumah pun disisir untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
Sadar ada polisi didalam rumah, pelaku memilih keluar dari kamar dan menyerahkan diri. (*)



