



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Joko Suyono selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pengelolaan dan Pemeliharaan, Gelanggang Remaja, akhirnya menempuh jalur hukum terkait hilangnya sejumlah barang serta perusakan fasilitas GOR. Diperkirakan kerugian akibat peristiwa itu mencapai ratusan juta, Selasa (24/11/15).
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto menegaskan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Berdasarkan atas laporan itu, kepolisian akan melakukan penyelidikan atas kasus yang dilaporkan.” Laporan sudah kita terima dan saat ini proses penyelidikan masih berjalan,” terangnya , Rabu (25/11/15).
Dari data sementara, terdapat beberapa fasilitas yang rusak antara lain, pot tanaman, lampu taman, lampu tembak, keramik, pos security, rambu parkir,pafing blok, besi gril, tong sampah, hiydran box,akrelit,gawang,pagar, selang, AC Out Door.
Sedangkan harta benda yang dinyatakan hilang adalah, TV Samsung 42 Inc, dokumen dinas,mikrofon,speaker aktif,headpjone,printer, handicam, Ups, sapu lantai, stic kaca, ember,sulo, mesin rumput dan masih banyak lainnya. (tim)




