


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Kecaman terhadap komentar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disuarakan puluhan massa aksi dari HMI-MPO Cabang Pekanbaru, Selasa (11/10/2016). Massa menyuarakan aspirasinya ke Mapolda Riau.
Dalam tuntutan yang dibacakan, massa mengecam keras pernyataan Gubernur DKI Basuki T Purnama(Ahok) yang menyebut umat islam dibohongi surat Almaidah ayat 51. Pernyataan tersebut merupakan bentuk penistaan agama
Massa meminta Mabes Polri mengusut tuntas pernyataan Ahok sesuai pasal 156 KUHP dan pasal 27-28 ITE tentang penistaan agama Walaupun Ahok sudah meminta maaf, Mabes Polri harus tetap memproses secara hukum.
HMI juga menghimbau umat islam sudah lebih peduli terhadap apa saja yang berkaitan dengan umat Islam itu sendiri. Massa aksi juga meminta MUI sebagai ulama indonesia harus memberikan sanksi tegas kepada Ahok agar hal ini tidak menimbulkan perpecahan umat beragama.(*)




