Jual Motor Bodong Dengan Buser, Empat Begal Diringkus Polsek Lima Puluh

0
2465
ilustrasu curanmor1
PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Mendapatkan informasi jika ada yang ingin menjual sepeda motor bodong, akhirnya anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Lima Puluh dipimpin Ipda Koko Ferdinand melakukan pemancingan dengan menyamar sebagai pembeli. Alhasil, tiga orang pelaku begal yaitu Hm (21), Dr (20), dan Fa (21) berhasil diringkus, Jum’at (10/6) dini hari. Bersama pelaku juga diamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan pembegalan.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Dedy Herman, Minggu (12/6) menjelaskan bahwa selain tiga pelaku turut pula diamankan seorang tersangka berinisial Ws (23) yang merupakan warga Kulim Kecamatan Tenayan Raya. Hasil pemeriksaan sementara para pelaku ternyata telah melakukan aksi pembegalan, Rabu (8/6) malam.
” Mendapatkan sepeda motor dan dilakukan pemeriksaan secara mendalam, ternyata mereka telah melakukan aksi perampasan di jalan Naga Sakti atau Stadion Utama.Sementara itu korban membuat laporan ke Polsek Tampan,” terang Kapolsek.
Kini para pelaku terus menjalani pemeriksaan mendalam diruang penyidik Polsek Lima Puluh. Atas perbuatannya para pelaku terpaksa harus mendekam dibalik sel tahanan lantaran dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.
” Kita masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku, diduga mereka telah melakukan aksi lebih dari satu kali. Sedangkan para pelaku awalnya kita ringkus di jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan,” ungkap Kapolsek.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.