
SIAGANEWS.CO- Peristiwa jambret yang menimpa, Flowerentia Tarmi (22) di Jalan Bindak, Pekanbaru terungkap. Polisi mengamankan salah satu dari pelakunya, RA (18) warga Sakuntala, Pekanbaru. Sementara satu rekannya masih buron.
” RA sudah kita amankan dan satu rekannya masih dalam pencarian,” kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman Vrans Widodo Abadi Sianipar, Jum’at (10/6/16).
Pengungkapan kasus ini diawali dengan adanya lporan korban yang diterima kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-sakai, polisi dapat mengenali pelakunya. Selang beberapa hari setelah kejadian, polisi mengendus keberadaan pelaku, RA.
Pengangguran ini ditangkap aparat saat bersembunyi disebuah rumah warga di Jalan Tunas Jaya Bukit Raya, Pekanbaru. Pelaku RA tak berkutik saat polisi mengepungnya. Sementara satu orang rekannya masih dalam pencarian aparat. (**)