PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang honorer Universitas Riau bernama Meiyasril (45) warga Jalan Garuda Sakti Perum Jala Utama Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan terpaksa diringkus oleh anggota Opsnal Polsek Tampan, Sabtu (26/9) siang.Pasalnya pria yang sehari-hari mengurus Administrasi mahasiswa ini terbukti telah melakukan penipuan hingga merugikan korban Rp 179 juta.
Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Herman Pelani SH, Ahad (29/9) siang mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban M.Safei (46) Warga Jalan Melur Kecamatan Tampan. Korban merasa telah ditipu oleh pelaku sebesar Rp 179 juta,” korban merasa jika pelaku tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang tersebut, makanya korban melapor,” terang Kanit.
Sebelumnya, dijelaskan oleh AKP Herman Pelani SH bahwa korban yang ingin memasukkan anaknya ke Universitas Riau Kedokteran langsung dijumpai oleh pelaku. Ibarat gayung bersambut, pelaku langsung menerimanya dan mengatakan jika dirinya bisa meluluskan,” pelaku berusaha mengyakinkan korban dan tanpa pikir panjang korbanpun langsung memberikan uang kepada pelaku ,” ucap Kanit.
Memasuki masa tes ujian masuk dan pengumuman pada bulan Juli 2015 ternyata anak korban tidak lulus dalam Kedokteran. Karena sang anak tidak lulus akhirnya korban meminta uang kepada pelaku , tetapi pelaku malah tidak dapat dihubungi oleh korban,” kini kita masih melakukan penyidikan terhadap pelaku, sedangkan beberapa alat bukti seperti kwitansi dan keterangan korban telah kita minta. Dugaan telah banyak korban atas modus pelaku, kita akan melakukan pengembangan,” tutup AKP Herman Pelani SH.(**)