



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Berhasil melakukan pemancingan terhadap Ms (19) warga jalan Manunggal Kecamatan Tampan, anggota opsnal Polsek Tampan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dari tangannya, Senin (2/5/2016) malam. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan terbukti mengambil motor tersebut baru beberapa hari.
Awalnya anggota opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK mendapatkan informasi jika ada seorang pelaku pencurian sepeda motor hendak menjual hasil curian nya seharga Rp 1 juta. Setelah memastikannya, anggota berpakaian preman langsung menyamar sebagai pembeli.
” Setelah deal akhirnya anggota menyamar berjumpa pelaku ditempat yang ditentukan. Memastikan bahwa pelaku berada dilokasi kita langsung meringkusnya. Bersama pelaku turut pula diamankan satu sepeda motor hasil pencurian,” ungkap Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK.

Kini pelaku yang telah kita amankan terus menjalani pemeriksaan diruang penyidik, kepada pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.



