


PEKANBARU, SIAGANEWS.ID – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah mengintruksikan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk melakukan Work From Home (WFH), jika ada pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir, Senin (24/8/2020). Dia mengatakan instruksi Gubernur tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
“Itu sudah ada instruksi pak Gubernur, mana OPD yang ada kasus Covid-19 agar pegawainya bekerja di rumah (WFH). Tinggal bagaimana OPD mengartikannya. Mana yang perlu diliburkan dan mana yang WFH,” terangnya.
Namun Mimi menyatakan, bagi pegawai yang terkonfirmasi tidak berkontak dengan bidang-bidang lain, maka dibagian itu saja yang pegawainya diliburkan.

“Tapi kalau berkontak dengan semua bidang, sebaiknya diliburkan sampai hasil swab keluar,” tutupnya.



