


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Setelah beberapa Polsek lain mengungkap kasus judi toto gelap (togel) kemarin, Kamis (24/12/15) giliran Polsek Sukajadi menangkap seorang pria diduga pelaku judi, Jn (47) warga jalan Teratai Kecamatan Sukajadi. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu dan 15 lembar rekap nomor.
Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2015) siang menjelaskan bahwa untuk mengelabui petugas pelaku sengaja membuka bisnis haramnya tersebut sambil berjualan di warungnya. Sedangkan untuk memastikan pelaku adalah bandar togel anggota opsnal terpaksa harus berpura-pura sebagai pembeli.
” Setelah kita membeli dan pelaku menerima uang barulah pelaku kita ringkus, awalnya pelaku tidak mengakui jika dirinya adalah bandar togel. Tetapi setelah kita periksa handpone dan sms nya barulah pelaku tidak dapat berkutik,” ujar Kapolsek.
Kini apapun alasan pelaku dihadapan penyidik tidak membuatnya lepas dari jeratan hukum, bersama barang buki pelaku terus dilakukan pemeriksaan secara mendalam guna mencari tau siapa bos besar tempat pelaku menyetorkan uang hasil pembelian.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain, dan pelaku kita kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan diatas dua tahun. Dan pelaku untuk menjalankan aksinya hanya menggunakan lewat sms,” tutup Kapolsek.(**)



