


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Memasuki hari ke enam pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2017, Polresta Pekanbaru menggelar razia di jalan Sudirman, tepatnya di depan Bank Indonesia, Senin (6/11).
Kali ini dalam pelaksanaan razia petugas menggunakan alat pendeteksi kadar alkohol (alcohol detector). Alat ini digunakan untuk mengetahui apakah pengendara mengkonsumsi alkohol. Alat ini sebelumnya juga pernah digunakan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru pada saat pelaksanaan razia beberapa waktu lalu.
Cara penggunaan alat ini yakni dengan cara ditiup oleh pengendara, setelah ditiup alat ini akan mendeteksi apakah si pengendara mengkonsumsi alkohol atau tidak.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, mengatakan penggunaan alat ini juga sebagai antisipasi agar pengendara tidak mengemudi dalam kondisi tidak wajar.

“jika kondisi kita dalam berkendara dalam keadaan tidak fit atau mengonsumsi alkohol tentu sangat rawan akan terjadinya kecelakaan”, terang Rinaldo.
Dalam razia tersebut petugas tidak menemukan pengendara yang terindikasi mengonsumsi alkohol, Satlantas Polresta Pekanbaru juga berhasil mengamankan 50 pelanggar lalu lintas yang dberikan surat tilsng, dengan rincian SIM sebanyak 8 lembar, STNK 31 lembar, dan sepeda motor sebanyak 11 unit.



