


PEKANBARU, SIAGANEWS.ID – Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru kembali mengamankan seorang pemuda yang melakukan aksi standing dan Viral di media sosial, Jumat (16/4/2021).
Pelaku berinisial AR, 16 tahun, warga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Dari keteran pelaku aksi tersebut dilakukan pada bulan Februari lalu di Jalan Labersa, Pekanbaru. Saat itu ia meminta temannya untuk merekam aksi free stylenya di jalan raya tanpa menghiraukan keselamatan dirinya dan juga pengguna jalan lainnya dengan menggunakan Smarth Phone. Video tersebut kemudian di upload oleh AR pada hari Rabu 14 April 2021 di akun Instagram miliknya dan kemudian menjadi Viral di beberapa akun media sosial lainnya sehingga meresahkan masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, melalui Kasat Lantas Kompol Anindhita Rizal menyampaikan aksinya tersebut sangat berbahaya dan tidak patut untuk ditiru oleh pengendara.

“aksinya tersebut sangat berbahaya bagi dirinya sendiri dan pengendara lainnya, kita imbau kepada orang tua untyuk lebih mengawasi anak anaknya khususnya dalam memberikan izin berkendara, terang Kasat Lantas.
Dari keterangan pelaku melakukan aksi tersebut karena ingin Viral di media sosial.
Selain memberikan Edukasi, Satlantas juga melakukan penindakan dengan memberikan Surat Tilang.



