


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Amrizal alias AM serta Durno Santoso yang hendak menjual seperangkat mesin printer justru menjadikan polisi mengungkap aksi kejahatan yang dilakukannya.
Tidak bisa mengelak, keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian dibeberapa lokasi di Pekanbaru. Dua mesin printer dan dua alat pemeras santan menjadi barang bukti kejahatan yang kini dalam pengusutan kepolisian.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi yang dikonfirmasi SiagaNews.co mengungkapkan, awalnya kedua pelaku diamankan tim Opsnal dari Polsek Rumbai Pesisir, Kamis (8/9/2016). Polisi yang curiga saat keduanya menjual mesin printer.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mesin printer tersebut berasal dari Tenayan Raya yang merupakan hasil kejahatan (pencurian). Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan polsek Tenayan Raya yang kemudian membenarkan adanya laporan pencurian dengan barang bukti mesin printer. Setelah berkoordinasi, keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya.
” Hasil pemeriksaan lanjutan, keduanya mengaku juga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dibeberapa lokasi lainnya di wilayah Pekanbaru,” terang Indra.
Terakhir dua sekawan ini beraksi di salah satu rumah di Tenayan Raya pada tanggal 31 Juli 2016 silam. Keduanya masuk melalui plafon rumah kemudian menjarah mesin printer dan alat pemerasan santan.
korban dirugikan Rp 20 juta.(*)



