


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Sat Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor, Senin (10/10/2016) dini hari tadi. Keduanya ditangkap di tempat terpisah di wilayah Kulim, Kecamatan Tenayan Raya. Satu sepeda motor serta satu unit kunci T diamankan polisi sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan dari laporan pencurian sepeda motor di parkiran Hotel Sabrina, pihaknya mendapatkan petunjuk pelaku berada di Simpang SPG Tenayan Raya. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mendapatkan pelaku AF.
Dari AF polisi menyita sepeda motor jenis Kawasaki Ninja. Dari pengungkapan AF, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali meringkus AT. AT sendiri bertugas sebagai eksekutor. Dari tangannya disita satu unit kunci T.
” Dari pengungkapan tersebut kita masih melakukan pengembangan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta,” terang Bimo.(*)




