


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mengamankan dua orang lelaki yang diduga kuat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret.
Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan peristiwa jambret yang terjadi di Jalan Sapta Taruna Pekanbaru pada hari Jumat (20/8/2018) malam.
Dari penyelidikan polisi kemudian mendapatkan rekaman kamera CCTV.
Diketahui ciri-ciri pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Kedua lelaki yang kini ditahan di Mapolsek Bukit Raya yakni, FA alias Fhadil dan BP.
Hasil pemeriksaan polisi, keduanya juga mengakui perbuatannya.
Termasuk aksi jambret di beberapa lokasi di Pekanbaru.
Setidaknya ada 20 lokasi tempat pelaku beraksi menjambret.
Polisi masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.
Adapun laporan yang diterima polisi terkait aksi jambret kedua pelaku yakni pada Jumat tanggal 17 Agustus 2018 sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Sapta Taruna.
Korban Santai Oktavia bersama anaknya yang berusia 1 tahun 8 bulan sedang mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba datang dua orang pelaku menggunakan satu unit sepeda motor roda dua merk Honda Beat warna hitam langsung memepet korban dari samping kiri.
Pelaku yang dibonceng sepeda motor roda dua tersebut langsung menarik tas milik korban yang mana korban meletakkan tas tersebut di atas kedua paha korban.
Tali tas tersebut korban selempang kan di lehernya dan tali tas dan pelaku menarik tas milik korban tersebut dengan menggunakan kedua tangannya sehingga tali tas korban putus dan dan pelaku berhasil mengambil tas milik korban.
Sedangkan tubuh korban ikut tertarik oleh pelaku sehingga korban dan anak korban terjatuh ke tanah dalam keadaan luka dan pelaku langsung kabur.
Pada saat itu pelaku berhasil mengambil tas selempang warna dongker yang berisikan satu unit handphone merk Oppo F3 warna hitam (*)



