


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru meringkus dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (9/11/2016) malam. Dua orang yang diringkus, RS alias Budi (32) dan G alias Pandi (23).
Keduanya diringkus di Jalan Kutilang Sakti, Tampan. Dari interogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di SD Negeri 012, Jalan Pepaya, Sukajadi.
Bukti yang berhasil disita polisi, dua unit infocus, satu unit laptop, satu unit DVD player. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan penyelidikan dari peristiwa pencurian di SD Negeri 012 tersebut pihaknya mendapati pelaku di Jalan Kutilang Sakti.

Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dan mendapati dua orang pelaku. ” Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka RR. Kita temukan barang bukti hasil kejahatan,” terang Bimo.
Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.(*)



