



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Aparat Kepolisian Polsek Tenayan Raya berhasil membekuk dua pelaku bandar Togel Ls (51) dan Bn (52) dengan barang bukti uang tunai ratusan ribu serta beberapa buku rekap serta handpone, Rabu (1/6) sore. Sebelum berhasil diringkus pelaku yang tinggal dalam satu perumahan NKP jalan Sepakat Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya sempat mencoba membuang barang bukti.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Kamis (2/6) siang mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil dibekuk berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukannya penyelidikan, akhirnya dengan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sulaiman keduanya berhasil diringkus dirumah masing-masing.
” Awalnya anggota berhasil meringkus Ls, setelah dilakukan introgasi pelaku mengaku menyetor kepada Bn,” terang Kapolsek.
Tidak ingin membuang waktu, anggota opsnal Polsek Tenayan Raya langsung memburu pelaku kedua dirumahnya. Akan tetapi pelaku yang mengetahui jika rumahnya dikepung malah mencoba membuang barang bukti berupa nomor handpone kedalam toilet serta kertas rekap kedalam minuman.
” Keduanya kita jerat dengan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan kita masih melakukan pengembangan” tutup Kapolsek.



