


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Rahmad Syafrizal (19) mahasiswa UIR menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi.
Awal kejadian Sabtu (17/12/2016) pagi korban yang hendak pergi kuliah berangkat dari rumah kos Jl. Karya I menggunakan sepeda motor Honda Beat BM 6238 JE.
Ketika sedang mengendarai sepeda motor, korban tiba-tiba dihentikan oleh seorang pria tak dikenal dan mengaku sebagai anggota Polisi. Seketika kunci sepeda motor korban langsung diambil pelaku dan langsung menuduh korban sebagai bandar narkoba. Korbanpun terkejut dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Pelaku juga mengambil dompet dan HP korban.

Selanjutnya pelaku pergi membonceng korban dengan sepeda motor milik korban ke tempat yang sepi dan kemudian pura-pura menghukum korban dengan menyuruh push-up dan jalan jongkok. Korban yang merasa ketakutanpun menuruti perintah pelaku.
Setelah memberi hukuman, pelaku yang melihat korban kecapekan langsung mengambil kesempatan untuk kabur membawa motor korban dan korban yang merasa kebingungan ditinggal sendiran di tempat sepi tersebut.
Selanjutnya korban melapor ke Polresta Pekanbaru dan kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan Unit reskrim.



