


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Pelaku pencurian sepeda motor ini tak berkutik setelah diringkus polisi dengan barang bukti hasil curiannya.
Tersangka berinisial MS (33) ini hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor jenis beat di halaman parkir salah satu swalayan di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tampan pada 27 Desember 2016 lalu.
MS kemudian menggunakan sepeda motor tersebut untuk aktivitasnya sehari-hari.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan tersangka ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Payung Sekaki, Pekanbaru.
Dari pengungkapan itu pihaknya juga menyita sepeda motor.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui perbuatannya, ” terang Bimo, Kamis (5/1/2017).
Saat ini tersangka masih dalam pendalaman pemeriksaan di Mapolresta. (*)
Related



