SIAGANEWS.CO- Polres Bengkalis bersama Dinas Perdagangan dan Prindustrian (Disprindag) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) menggelar operasi pasar menjelang bulan Ramadan, Jumat (3/6/2016).
Razia pasar menjelang Ramadan dilaksanakan di beberapa toko, swalayan dan supermarket yang ada di Kota Bengkalis. Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bengkalis, Iptu Rudi Butar Butar kepada wartawan menjelaskan bahwa saat operasi pasar, ada dugaan barang yang tidak sesuai standar.
“Saat operasi ini ada temuan barang diduga tidak sesuai standar dan masalah ini akan kita tindaklanjuti ke BPOM RI, Disprindag dan LPKSM. Baik itu yang tidak mempunyai izin dari BPOM ataupun mempunyai izin edar. Ada beberapa prodak yang kita sita sebagai contoh, serta dalam waktu dekat akan kita lakukan pemusnahan,” tegas Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bengkalis.
Selain barang-barang yang disita, ungkap Rudi Butar-Butar lagi, pihaknya juga akan memeriksa dan meminta keterangan kepada pengelola sebagai penanggung jawab. “Sudah kita melakukan koordinasi, kemudian kita akan melakukan pemusnahan. Jika memang ada suatu tindak pidana akan kita lanjutkan. Yang jelas dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah distributor itu punya izin atau tidak,” ujarnya.
Sementara Kasi Pengadaan Penyaluran dan Promosi Disperindag Bengkalis, Asril menyampaikan, dalam razia pasar ini banyak temuan barang yang ada lebel BPOM tetapi tidak terdaftar.
“Banyak barang yang kita temukan, diantaranya ada barang yang berlebel BPOM, tetapi setelah dicek no yang tertulis itu tidak terdaftar,” kata Asril.
Dengan banyaknya temuan tersebut, ungkap Asril lagi, akan ditindak lanjuti dikarenakan yang melakukan Operasi Pasar tersebut dari pihak Kepolisian. “Temuan-temuan ini, seperti makanan dalam kemasan dan minuman,” pungkasnya.(MCR)