


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Aripin melalui Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalulintas, Syaibul Alade mengatakan pihaknya siap membantu pelaksanaan penertiban aktivitas bongkar muat di Teminal Bandar Raya Payung Sekaki (BPRS).
Selain siap membantu penertiban pedagang yang melakukan bongkar muat, Dishub Kota Pekanbaru juga rutin melakukan pengawasan terhadap angkutan travel di persimpangan yang tidak masuk ke terminal.
“Kita terus pantau aktivitas travel ilegal. Jika kedapatan maka, akan kita tindaktegas, ” ujar Syaibul.
Diterangkan Syaibul, sesuai wewenang undang -undang nomor 22 tahun 2009 dan undang-undang 23 tahun 2014 menjelaskan tentang Kewilayahan.

” Untuk tipe A dikelola pusat, tipe B Provinsi dan tipe C Pekanbaru. Namun, untuk tipe B saat ini belum ada disediakan, padahal terminal itu wajib diadakan, ” ungkap Syaibul. (hms/pgi)



