PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Harapan AR (25) diangkat menjadi Pegawai di Dinas Perhubungan Riau, kandas.Uang yang sudah diserahkan sebesar Rp 37 juta pun lesap.
AR hanya bisa melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke polisi. Dalam laporannya AR menyebutkan sudah menyerahkan uang kepada WA yang bekerja di dinas Satpol PP Riau pada Januari 2015 silam. Harapannya, AR akan diangkat lulus di Dinas Perhubungan sebagai PNS. Namun sampai kini, AR tidak pernah dihubungi dan janji PNS tersebut tidak pernah terbukti.
“Laporan korban sudah diterima. Saat ini masih dilakukan penyelidikan ” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, Senin (14/11/2016).




