



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Reskrim Polresta Pekanbaru menggerebek seorang pria yang diduga pelaku judi Sie Jie. Tersangka adalah, Bilson Barutu (48) warga Marpoyan Damai. Penangkapan dilakukan disebuah lokasi di Jalan Taskurun kecamatan Tampan, Pekanbaru, Senin (29/2/16) siang. Bersama tersangka diamankan,
Uang tunai sejumlah Rp. 495.000, satu unit Hp merk MiTO warna Putih, satu lembar kertas yang bertuliskan angka perjudian jenis sie jie, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau dengan Nopol BM 3386 AK beserta STNK.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK mengatakan, kasus ini terungkap atas informasi masyarakat. Belasan anggota kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat diamankan tersangka sedang merekap nomor judi sie jie. Ketika itu juga tersangka diamankan untuk dimintai keterangan. (**)




