PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Setelah berhasil diringkus oleh anggota opsnal Polsek Lima Puluh terhadap empat pelaku begal di Stadion Utama jalan Naga Sakti Kecamatan Tampan, penyidik terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Hm (21) dan Dr (20). Pasalnya dua orang mahasiswa tersebut diduga merupakan otak pelaku pembegalan.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Dedy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Koko, Minggu (12/6) malam menyebutkan bahwa dari pemeriksaan sementara para pelaku masih saling menuduh dan belum bersikap koperatif. Sedangkan hasil dari pemeriksaan mengarah kepada kedua mahasiswa sebagai otak pelaku.
” Memang dari keterangan tersangka Fa (21) dan Ws (23) ide pembegalan terhadap korban pada Selasa (8/6) lalu muncul dari kedua mahasiswa ini. Tapi itu masih kita dalami dan belum bisa kita pastikan,” ungkap Kanit.
Kini empat pelaku yang masih Anak Baru Gede (ABG) bersama barang bukti satu unit sepeda motor masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Lima Puluh guna dilakukan pengembangan. Diduga para pelaku telah sering menjalankan aksinya.
” Mereka kita jerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, saat ini kita juga masih melakukan pengembangan,” tutup Kanit.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota opsnal Polsek Lima Puluh berhasil membekuk empat pelaku begal yang beraksi di Stadion Utama jalan Naga Sakti Kecamatan Tampan, Jum’at (10/6/2016) dini hari. Dua dari empat pelaku dan sebagai otak kejahatan tersebut ternyata masih berstatus sebagai mahasiswa.