


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, meringkus seorang buruh angkut atas kepemilikan narkoba jenis ganja. SY(50) ditangkap dengan barang bukti satu paket koran berisi ganja serta alat hisap sabu (bong). Penangkapan SY ini merupakan pengembangan dari pengungkapan tersangka yang sudah diamankan polisi.
” SY merupakan pemasok narkoba jenis ganja kepada tersangka yang sudah diamankan sebelumnya. Dari tangannya didapatkan barang bukti tambahan ” papar Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, Jum’at (16/9/2016).
Keberadaan SY diketahui dari pengakuan rekannya yang saat ini diproses di Mapolresta Pekanbaru.
” Dari pengungkapan ini. kita akan terus melakukan pengembangan. Pemeriksaan masih terus dilakukan,” pungkas Iwan. (*)



