


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Diduga menjadi penadah sepeda motor hasil curian, seorang lelaki harus berusuan dengan Polisi. Tersangka berinisial AP (24) diamankan di parkiran Plaza Senapelan, Pekanbaru.
Tidak bisa mengelak, tersangka mengakui membeli sepeda motor dari rekannya berinisial S. S sendiri saat ini masih diburu oleh Polisi. Adapun sepeda motor yang disita polisi yakni jenis Kawasaki Ninja milik pelapor Habli Miani (26). Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang pada Minggu (5/2/2017). Sepeda motor tersebut diparkirkan korban di tempat kursus mobil di Jalan Paus, Pekanbaru. Korban kemudian melaporkan peristiwa kehilangan itu ke Mapolsek Bukit Raya. Hasil penyelidikan Polisi ditemukan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja dengan plat nomor yang sama dengan milik korban.
Sepeda motor tersebut ditemukan di parkiran Plaza Senapelan. Polisi kemudian menunggu keberadaan pengguna sepeda motor. Setelah tersangka akan mengambil sepeda motor tersebut, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Polisi menanyakan STNK sepeda motor kepada tersangka. Namun tersangka tidak bisa menujukkannya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui membeli sepeda motor tersebut dari rekannya berinisial S senilai Rp 3 juta.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut. Satu orang dinyatakan tersangka masih kita buru,” papar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik (*).



