


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Seorang tukang bersih di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dilaporkan ke Polisi diduga melakukan pencurian uang.
Korban pegawai Kejati bernama Feri Perdana kehilangan uang Rp 5 juta lebih yang disimpan di dalam laci. Informasi dari kepolisian, korban melaporkan seorang tukang bersih kantor berinisial ST (30) sebagai pelakunya. Itu diketahui dari pengakuan terlapor setelah korban melakukan penyelidikan hilangnya uang di dalam laci.
Terlapor mengakui perbuatannya dan sudah membagikan uang tersebut kepada rekanya yang juga tukang bersih dikantor yang sama.
“Korban melapor dirugikan Rp 5 juta lebih. Terlapor Cleaning Service kantor. Kasusnya dalam penyelidikan,” terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Selasa (14/2/2017).
Related



