


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Pelaku berinisial HDP (30) serta DDY (18) perempuan.
Keduanya saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tenayan Raya.
Informasi yang diterima dari kepolisian, keduanya diamankan polisi berdasarkan laporan dugaan pencurian sepeda motor oleh pelapor Ingka (26).
Kronologis peristiwa dugaan pencurian tersebut berawal saat pelapor meminta tolong kepada pelaku HDP untuk mengirimkan sepeda motor dari Pekanbaru ke Batam pada tanggal 1 September 2017 lalu.
Pelapor kemudian meminta pelaku mengambil surat-surat serta sepeda motor.
Pelapor kemudian menghubungi rekannya bernama Rikardo untuk memastikan apakah sepeda motor yang dititipkan kepada pelaku HDP sudah dikirim.
Namun sepeda motor yang dititipkan tidak kunjung sampai ke Pekanbaru.
Pada tanggal 4 Oktober 2017 saksi Rikardo mengatakan bahwa sepeda motor dalam penguasan pelaku HDP.
Selanjutnya pelapor ke Pekanbaru untuk memastikan keberadaan sepeda motor.
Pelapor menghubungi pelaku HDP namun tidak mendapatkan kembali sepeda motor tersebut.
Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Atas dasar laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Pelaku berhasil diamankan di Jalan Banda Aceh.
Polisi kemudian mengembangkan pengungkapan tersebut selanjutnya mengamankan DDY.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan. (*)



