


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Awalnya meminjam mobil, namun lelaki ini justru membawanya kabur.
Pemilik mobil yang tidak terima mobilnya dikuasai orang lain kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pelaku yang berinisial A (52) kemudian diamankan polisi berikut dengan barang bukti mobil.
Pelaku mengakui bahwa mobil pelapor dipakai untuk membawa barang dan berada di Pelalawan.
Namun sampai kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Senepelan mobil pelapor tidak kunjung dikembalikan.
Dari laporan yang masuk polisi, kemudian dilakukan penyelidikan.
Pelaku terdeteksi berada di Rengat Kabupaten Inhu.
Pelaku akhirnya diringkus berikut dengan mobil milik pelapor.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebuh lanjut.(*)



