PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang perempuan yang diduga menjalankan bisnis judi jenis siejie.
Pelaku yang diamankan bernama Marni.
Tersangka diamankan di sebuah warung kopi di Jalan Senapelan
Bersama dengan pengungkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa uang pesanan Sie Jie senilai Rp 700 ribu lebih, buku catatan sie jie dan handphone.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga menetapkan satu orang lelaki masuk dalam daftar pencarian orang.
Adapun kronologi pengungkapan aktifitas judi tersebut berawal dari informasi yang diterima kepolisian dari masyarakat.
Bahwa ada aktifitas penjualan sie jie di sebuah kedai kopi di Jalan Senapelan.
Polisi selanjutnya melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti.
Tersangka mengakui bahwa menyetor uang hasil sie jie kepada DPO yang berinisial SO. (*)



