



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan mobil colt diesel bermuatan 8 ton bawang merah yang diduga ilegal.
Bawang merah asal Malaysia ini diduga tidak melalui karantina dan diamankan di kawasan Jalan Dagang tidak jauh dari Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Ahad (27/3/16) sekitar pukul 17.00 WIB.
Selain mengamankan barang bukti, kepolisian masih memintai keterangan tiga orang yang diduga mengetahui asal usul penyaluran bawang merah tersebut. Mereka adalah, EW, AL dan SK.
” Barang bukti sudah kita amankan dan saat ini penyidik masih memintai keterangan tiga orang yang mengetahui asal-usul barang bukti tersebut,” kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Senin (28/3/16) siang.

Sugeng menjelaskan, saat ini kepolisia masih melakukan koordinasi dengan Balai Karantina untuk kepentingan penyidikan atas kasus tersebut.” Nanti kita akan koordinasi dengan Balai Karantina. Apakah barang bukti akan dimusnahkan nanti akan kita ketahui hasilnya,” jawab Sugeng. (**)



