



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Diduga edarkan sabu-sabu seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial, RH (42) ditangkap polisi.
Tersangka diamankan di sebuah rumah di kawasan Kampung Dalam, kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Selasa (22/3/16) sekitar pukul 18.00 WIB. Bersama tersangka diamankan, timbangan digital, uang tunai, lima paket sabu kecil, satu paket sedang, tiga hp, dua bong dan mesin pres penutup plastik.
” Tersangka sudah kita amankan. Kita menduga tersangka adalah pengedar. Ini dikuatkan dengan ditemukannya sejumlah bukti di rumah tersangka,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana, Rabu (23/3/16) siang.
Iwan menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi masyarakat. Polisi langsung mendatangi lokasi untuk membuktikan atas kebenaran informasi tersebut. Saat digerebek, polisi menemukan tersangka di rumahnya. Kecurigaan polisi dikuatkan dengan ditemukannya sejumlah bukti di TKP. (**)




