


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Pengungkapan 12.5 kilogram ganja oleh Polsek Rumbai ternyata berdasarkan pengembangan dan polisi yang melakukan penyamaran.
Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani kepada SiagaNews.co menyebutkan, awalnya pihaknya meringkus, AR yang diketahui sebagai pemakai. Dari tersangka AR ini kemudian polisi melakukan pengembangan dan memancing bandar yang diketahui berinisial AP.
Polisi kemudian memesan ganja dari tersangka. Terpancing, AP kemudian menyerahkannya sebanyak dua bungkus ganja saat bertemu di Jalan Sukaramai, Marpoyan Damai. Polisi yang sudah siaga kemudian meringkusnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah tersangka AP di Tenayan Raya. Disinilah polisi kembali mendapatkan barang bukti tambahan sebanyak 10 kilogram ganja yang disembunyikan didalam tas di bawah tempat tidur.

” Penyelidikan masih dilakukan. Kami akan memastikan pemasok barang ilegal tersebut,” terang Hendrizal.(*)



