


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- K alias Koma hanya bisa mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor. Lelaki (37) yang berprofesi sebagai tukang ojek ini tidak berkutik ketika polisi meringkusnya di Jalan Mujair, Kelurahan Tengkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (19/11/2016).
Dari tangannya polisi mendapati satu unit sepeda motor, TNKB diduga palsu, satu unit kunci T, satu kaca spion motor yang sudah dibuka serta satu TNKB asli.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik mengatakan tersangka sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah Eka Susanti di Jalan Cempedak, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai pada tanggal 10 November 2016 lalu.
Sepeda motor korban diketahui hilang saat suami korban bertanya perihal keberadaan sepeda motor. Saat korban mengecek di halaman rumah, motor sudah tidak tampak lagi. Atas kehilangan itu korban kemudian membuat laporan.

“Hasil penyelidikan, kita ketahui keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan,” terang Hendrik. Saat ini tersangka dalam tahanan Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut.(*)



