


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang mahasiswa yang diduga melakukan pencurian.
Pelaku yang berinisial KS (21) diketahui mencuri ATM kawannya kemudian menguras tabungan yang berisi uang puluhan juta.
KS tidak bisa mengelak dari aksi pencurian yang dilakukannya.
Sebab, polisi mendapatkan bukti kuat dari rekaman CCTV salah satu ATM saat ia melakukan penarikan uang.
Jadilah saat ini KS mendekam di Mapolsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pencurian yang dilakukan KS bermula dari laporan yang dibuat oleh Grace Anjalina (21).
Korban mengaku bahwa kartu ATM nya hilang dan saat dilakukan pengecekan tabungan, uang miliknya juga terkuras mencapai Rp 20 juta.
Korban sebelumnya dikirimkan uang oleh orang tuanya sebanyak Rp 21 juta.
Pada Selasa 13 Februari korban kemudian hendak mengecek saldo tabungan.
Namun korban sudah tidak mendapati kartu ATM miliknya.
Saat dikonfirmasi ke pihak bank ternyata tabungan korban hanya tinggal Rp 2 juta.
Kemudian pihak bank mengarahkan korban untuk mencetak rekening koran.
Ternyata ada laporan transaksi dari tabungan korban.
Atas fakta tersebut korban kemudian melapor ke polisi.
Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan sabar, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku yang tidak lain adalah teman korban sendiri.
Polisi memastikan lewat rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi serta olah tempat kejadian perkara.
Tersangka yang berinisial KS kemudian diamankan pada tanggal 6 Maret 2018.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa laptop, baju kaos, foto pelaku yang terekam kamera CCTV di ATM bank kemudian kaca mata milik pelaku.
Dari pemeriksaan awal KS mengakui mengambil kartu ATM korban saat korban berangkat kuliah.
Kemudian KS melakukan penarikan di ATM menguras tabungan korban



