


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Bhabinkamtibmas Tangkerang Labuai Aiptu Wahono bersama Bhabinsa Serda M. Supardi lakukan sosialisasi tentang kebakaran lahan dan hutan ( karlahut ) kepada warga jalan Perigi Raja, RT 02, RW 07 kelurahan Tangkerang Labuai, selasa ( 13/06/2017 ).
“Memerangi kebakaran lahan dan hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak pemerintah, Polri dan TNI namun menjadi tanggung jawab kita bersama. Karena, sanksi dari pelaku karlahut ini amat berat, penegakan hukum mesti dilakukan agar tragedi kabut asap ini tak lagi menghantui kita semua,” ungkap Aiptu Wahono.
Sementara ditempat terpisah terkait antisipasi guna mencegah kebakaran lahan dan hutan, Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto, mengatakan kondisi tanah dan lahan di riau rata rata 60 persen gambut. Oleh karna itu ia mengajak masyarakat untuk merubah prilaku dan menyadari bahaya dan dampak membakar lahan.
“Bila semua masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, maka bisa merugikan kita semua, serta mengganggu aktifitas penerbangan, pelayaran, pendidikan, ekonomi dan perdagangan,” terang Kapolresta.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada yang melihat orang melakukan kebakaran lahan dan hutan segera laporkan ke Polsek terdekat. Mari kita peduli terhadap lingkungan kita.



