


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Lelaki berumur 56 tahun di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan dugaan pencabulan pada anak berusia tujuh tahun.
Lelaki berinisial SBS alias Pak Uwo warga Ujung Batu dijemput polisi dikediamanya setelah korban menceritakan kelakuan nakalnya memainkan alat kelamin korban.
Orang tua korban curiga karena anaknya tersebut sambil menaikkan celana sesaat keluar dari rumah terlapor. Korban yang masih lugu awalnya menolak berbicara dan hanya menangis saat dijemput orang tuanya dirumah terlapor.
Setelah dibujuk keluarga lainnya, barulah korban menceritakan perihal dugaan pencabulan yang dialaminya.
“Korban mengaku dicabuli terlapor sebanyak tiga kali. Terlapor meminta korban membuka celana. Kemudian terlapor memainkan organ vital korban. Dugaan pencabulan dilakukan dirumah terlapor,” terang Kepala Bagian Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (22/5/2017).
Dari laporan orang tua korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan selanjutnya menjemput terlapor. Dibantu keluarga korban terlapor kemudian dilakukan pemeriksaan.
Tanpa melakukan perlawanan, terlapor mengakui perbuatannya.
“Saat ini terlapor dalam pemeriksaan Polsek Ujung Batu,” terang Guntur.
Peristiwa dugaan pencabulan tersebut dilakukan terlapor pada Sabtu (20/5/2017). Korban diketahui bermain dengan cucu terlapor dirumah terlapor usai pulang sekolah. Orang tua korban kemudian mencari anaknya tersebut dan memanggil-manggil korban. Setelah lama, barulah korban keluar dari rumah dalam kondisi menangis. Polisi melengkapi pemeriksaan pada terlapor dengan barang bukti pakaian korban dan hasil visum. (*)
Related



