


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Sebut saja namanya Bunga, bocah perempuan yang berusia tiga belas tahun ini terpaksa harus menahan malu disaat teman sebaya nya sibuk akan bermain. Sang ayah walaupun bukanlah sedarah yang seharusnya menjadi pelindung malah nekat mencabuli hingga dirinya hamil. Pria yang seharusnya dihormati kini telah ditahan oleh Satreskrim, Kamis (21/1/2016) ketika sang ibu langsung melaporkan peristiwa memalukan tersebut.
Pelaku yang tidak lain ayah tirinya berinisial Bs (67) langsung dibekuk oleh anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru sekitar pukul 01.00 WIB di salah satu Pos Ronda. Pria berumur setengah abad lebih ini tidak dapat berkutik saat mengetahui jika istrinyalah yang melaporkan ulah bejatnya hingga harus meringkuk didalam sel tahanan.
” Korban merupakan warga jalan Tengku Bay Kecamatan Bukit Raya, dan pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK.
Kini pria berbadan kurus yang telah bisa dikatakan bau tanah ini terpaksa harus mengakhiri sisa hidupnya dibalik sel tahanan Polresta Pekanbaru. Penyidik menjeratnya dengan Undang- Undang Perlindungan Anak ancaman kurungan diatas lima tahun. ” Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan korban juga telah kita minta keterangannya,” tutup Kasat Reskrim.(**)




