


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Usaha Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil membekuk satu orang tersangka pencurian dan dua orang penadah sepeda motor.
Diawali dari penangkapan tersangka bernama Endra Budi di Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Sudirman, Pekanbaru. Dari pengungkapan tersangka Endra, polisi kemudian melakukan interogasi.
Endra mengakui perbuatan pencurian sepeda motor pada tahun 2015 lalu dengan rekannya bernama Rengga Maha Putra Piliang yang kini dalam tahanan lapas Pekanbaru. Endra juga mengakui pernah sebelumnya melakukan pencurian di dua lokasi dengan tandem yang berbeda-beda.
Di Jalan Rajawali pada Juli 2016 barang bukti satu unit sepeda motor jenis vixion warna merah. Pencurian dilakukan dengan rekannya bermana Yogi. Sepeda motor hasil curian dijual ke Teratak Buluh.

Kemudian masih di Jalan Rajawali pada tahun 2015 barang bukti satu unit sepeda motor jenis beat. Tersangka beraksi dengan rekannya, Satrio, Gusti dan Andre.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto menyebutkan, hasil pengembangan dari tersangka, pihaknya juga mengamankan dua orang lelaki yang diketahui sebagai penadah sepeda motor hasil curian. Masing-masing Bakri alias Untung serta Efendi.
Sepeda motor hasil curian tersangka dijual kepada Bakri, kemudian Bakri kembali menjualnya kepada Efendi.



