PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan tidak ingin menunggu waktu lama untuk mengejar para pelaku penyerangan Kantor SP NIBA di jalan Garuda Sakti Kecamatan Tampan, Senin (16/5/2016) siang. Enam orang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian.
Kapolsek Tampan AKP Rezi Dermawan SIK setelah mendapatkan keterangan beberapa orang saksi serta barang bukti dilokasi kejadian, dirinya langsung membagi beberapa tim untuk menjemput terduga pelaku dirumahnya masing-masing.
” Mendapatkan beberapa nama yang berdasarkan keterangan saksi ikut serta melakukan penyerangan disertai pengrusakan, kita langsung membagi beberapa tim agar bisa diringkus dengan cepat,” kata Kapolsek.
Kini enam orang terduga pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Tampan. Bersama alat bukti batu, sajam dan satu unit mobil Hartop para terduga pelaku terus dimintai keterangan.
” Enam orang yang berhasil diamankan yaitu Pm (46), Ij (40), ST (48) On (43) semuanya warga Kecamatan Rumbai dan Ya (52) dan Rn (41) merupakan warga Kecamatan Tampan. Jika memang terbukti mereka kita jerat dengan pasal 170 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kapolsek.