PEKANBARU, Sebanyak 488 Pelanggar Ditilang Oleh Sat Lantas Polresta Pekanbaru selama pelaksanaan Bulan Tertib Helm di bulan Mei 2022.
Dari 488 pelanggar tersebut paling banyak didominasi oleh usia muda berkisar antara 17-19 tahun, dengan jumlah 430 tilang.
Menindak lanjuti hal tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu P, S.Sos., S.I.K mengimbau kepada pengendara dan juga orang tua agar memperhatikan dan mengingatkan anak anaknya untuk menggunakan Helm pada saat berkendara.
“khusus bagi orang tua yang mengantar anak anaknya ke Sekolah juga kita imbau agar anaknya atau yang dibonceng juga menggunakan Helm, jadi pengendara dan penumpang wajib menggunakan Helm”, imbau Kasat Lantas.