


Bobol Rumah, Sopir Menginap Dibalik Jeruji
PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang pelaku pembobol rumah berinisial Ns (20) warga jalan Tiung Kecamatan Sukajadi berhasil dibekuk oleh anggota Buser Polresta Pekanbaru, Kamis (7/1/2016) pagi. Pelaku yang merupakan seorang supir angkot berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit handpone yang diperolehnya saat beraksi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK mengatakan bahwa pelaku berhasil diringkus berdasarkan bukti-bukti yang didapat anggotanya saat melakukan olah TKP dirumah Arief Budiman Purnama (25) warga jalan Musyawarah Kecamatan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki.
” Korban kehilangan dua unit handpone didalam rumahnya saat malam pergantian tahun, dan anggota yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan bukti dilokasi kejadian anggota langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus pelaku saat berkumpul di jalan Teratai,” ucap Kasat.
Kini atas perbuatannya dan berdasarkan barang bukti yang telah diamankan, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. Kuat dugaan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi yang sama dibeberapa wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

” Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, dan saat ini pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali dengan sasaran bermacam-macam. Mulai dari smen hingga dengan membongkar rumah,” tutup Kasat.(**)



